Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)



KEMENTRIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS TASIKMALAYA

Mata Kuliah
:
Telaah Kurikulum dan Perencanaan Bidang Studi
Tingkat / Semester
:
3 / 6
Program Studi
:
S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Dosen Pengampu
:
Dra. Hj. Hodidjah, M.Pd.
Muhammad Rijal Wahid Muharram, M.Pd.
Disusun oleh
:
Aziz Muhammad Luthfi
(1603618)


Eva Nur Alifa
(1603445)


Putri Handayani Agustin
(1604905)


Risma Mutmainah
(1605791)
Kelas
:
3A PGSD


HAKIKAT KTSP
(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)



A.      Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam Standar Nasional Pendidikan Pasal 1, ayat 15 dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (BSNP, 2006).
KTSP memiliki beberapa komponen yang secara garis besar mencakup: (1) visi dan misi satuan pendidikan, (2) tujuan pendidikan satuan pendidikan, (3) struktur muatan KTSP, (4) kalender pendidikan, (5) silabus, dan (6) RPP (BSNP 2006). Kurikulum ini disusun dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan berdasarkan standar isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006) dan standar kompetensi lulusan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006). Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan pedoman pengembangan KTSP untuk mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP secara garis besar ada dua landasan atau dasar, yaitu; landasan empirik dan landasan formal atau yuridis.
Adapun landasan empirik dari pengembangan KTSP diantaranya:
1.      Adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetisi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata.
2.      Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah di mana siswa tinggal. KTSP sebagi kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah.
3.      Selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program sekolah. KTSP sebagai kurikulum desentralistik menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah dan masyarakat, sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembangan kurikulum dan pengimplementasiannya menjadi tanggung jawab masyarakat.

Sementara itu, secara yuridis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilandasi oleh Undang-Undang Peraturan Pemerintah (PP) yang meliputi:
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Standar Pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2006 tentang standar pelaksanaan

Di samping itu, penyusunan KTSP pun hendaknya memperhatikan dan mengakomodasi karakteristik dan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan KTSP perlu melibatkan berbagai komponen antara lain: kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum, dan pejabat daerah. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberi-kan masukan dan dukungan terhadap kurikulum yang dihasilkan dan dilaksanakan sekolah. Kewenangan pengembangan KTSP oleh masing-masing sekolah merupakan salah satu wujud otonomi pendidikan. Pendelegasian wewenang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, sekolah pada akhirnya diharapkan mampu memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar sehingga dapat mewujudkan kemandirian pengelolaan pendidikan dan ketercapaian tujuan pendidikan secara efisien.
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan sekolah agar lebih familiar dengan guru, karena guru banyak dilibatkan dan diharapkan lebih memiliki tanggungjawab yang memadai. (Muslich, M., 2007).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1 ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Dengan demikian, KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan. Pengembangan KTSP oleh satuan pendidikan bertujuan memberikan peluang dan kesempatan kepada pihak sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga diharapkan mampu memberdayakan semua potensi yang dimiliki. Dengan kebijakan ini, sekolah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

B.       Tujuan KTSP
Tujuan adalah apa yang akan dicapai atau dihasilkan oleh suatu sekolah dan waktu pencapaiannya. Tujuan pendidikan Satuan Pendidikan merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, rumusan tujuan satuan pendidikan harus jelas, mudah dipahami oleh semua pihak, mengacu pada visi yang telah dirumuskan, serta mewadahi semua kebutuhan warga sekolah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dapat memberikan peluang kepada pihak sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, sehingga sekolah lebih bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Pemerintah menggagas KTSP ini sebagai tindak lanjut kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih mengedepankan keragaman dan perbedaan karakteristik daerah serta peserta didik yang mengacu pada perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang mana kebijakan pendidikan dialihkan secara desentralisasi.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3.      Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini.

C.      Karakteristik dan Ciri-ciri KTSP\
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memiliki empat karakteristik diantaranya sebagai berikut:
1.      Berorientasi pada disiplin ilmu,
2.      Berorientasi pada pengembangan individu,
3.      Mengakses kepentingan daerah, dan
4.      Merupakan kurikulum teknologis.

Sanjaya (2008: 130-131) menjelaskan bahwa KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.        KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari struktur program yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran.
2.        KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembanangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan, dan juga kurikulum ini menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
3.        KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah, hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Dengan demikian, maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah.
4.        KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian. Dilihat dari karakteristik di atas, KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desain kurikulum. Namun demikian, walaupun semua unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum yang berorientasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum Subjek Akademis tampak lebih domainan.

Dalam pembelajaran KTSP, posisi guru amat setral. Guru memiliki kewenangan untuk menjabarkan kompetensi berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam silabus, memilih strategi serta materi pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan siswa dan situasi lingkungan, serta menentukan sistem penilaian yang tepat untuk mengukur kemampuan siswa.
Ukuran keberhasilan KTSP dilihat dari proses dan pengalaman belajar yang diperoleh siswa. Keseluruhan proses dan pengalaman belajar itu harus terwakili oleh butir soal yang dikembangkan dari indicator. Disinilah sentralnya peran guru dalam mengimplementasikan KTSP dalam pembelajaran, termasuk juga pembelajaran menulis di kelas Sekolah Dasar.
Setiap kurikulum memiliki ciri khasnya sendiri, seperti halnya dengan Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.        KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.        Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.        Guru harus mandiri dan kreatif.
4.        Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

D.      Prinsip KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP harus diperhatikan dan diterapkan dalam proses
pengembangan KTSP, baik ditingkat sekolah maupun di tingkat kelas atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, sebagai guru, Anda juga harus memahami prinsip-prinsip pengembangan KTSP. Dalam pengembangan KTSP terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut :
1.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungan
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi siswa disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta tuntutan lingkungan. Siswa memiliki posisi sentral. Ini berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa.
2.        Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum perlu memberikan pengalaman belajar bagi siswa untuk dapat mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.        Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinam-bungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.        Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan siswa yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

E.       Kelebihan dan Kelemahan KTSP
1.        Kelebihan KTSP
a.        Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia yang sentralistik, tidak melihat kepada situasi nyata di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Sekolah dan satuan pendidikan hampir tidak diberi kewenangan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik secara aktual. Namun, dengan kehadiran KTSP yang mendorong otonomi daerah, sekolah dan komite sekolah bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan. 
b.        Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan bertolak dari panduan KTSP, sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa  dimunculkan oleh sekolah
c.         KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan dan menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Wina Sanjaya menjelaskan, bahwa KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu serta mengakses kepentingan daerah. Hal ini berdasarkan salah satu prinsip KTSP, yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Misalnya, sekolah yang berada di sekitar areal perdagangan, dapat memfokuskan pembelajaran di bidang perkonomian.
d.        Kurikulum KTSP menekankan pada aspek kompetensi yang diharapkan akan menghasilkan lulusan yang lebih baik dan siap menghadapi kehidupan dalam masyarakat. 
KTSP lebih fokus pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai perkembangan potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan. 

2.        Kekurangan KTSP
a.        Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi bahwa banyaknya pelajaran di SD adalah 10 mata pelajaran, SMP 12 mata pelajaran, dan SMA memuat 17 mata pelajaran. Konsekuensi dari banyaknya mata pelajaran tersebut, materi pelajaran menjadi luas dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.        Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan bisa rendah. Peserta didik juga memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi yang baru. Sehingga, guru harus dapat membantu menghubungkan kemampuan dan pengalaman yang sudah dimiliki dengan penerapannya kedalam kehidupan sehari-hari.
c.         Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masih belum optimal dalam pelaksanaan, karena dalam pembelajaran guru lebih mendominasi dalam pembelajaran di kelas. 
Guru berpusat pada penyelesaian materi, sehingga peserta didik tidak bisa mengembangkan apa yang ada dalam dirinya. Guru seharusnya lebih kreatif dalam memberikan pembelajaran di kelas, mengajak peserta didik untuk lebih aktif.
d.        Evaluasi yang digunakan masih terfokus pada ranah kognitif saja, sementara untuk ranah afektif dan psikomotorik masih belum terlaksana dengan sempurna.
e.         Beban belajar  mata pelajaran PAI hanya sedikit, dalam waktu satu minggu hanya 2 jam pembelajaran.
Waktu pembelajaran tersebut dirasa kurang, karena banyaknya materi yang harus diberikan kepada peserta didik. Sehingga guru lebih banyak berfokus pada penyelesaian materi dan kurang berfokus pada penghayatan atau pendalaman materi pada peserta didik.