HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KEMENTRIAN
RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS
TASIKMALAYA
Mata
Kuliah
|
:
|
Telaah Kurikulum dan Perencanaan Bidang Studi
|
|
Tingkat
/ Semester
|
:
|
3
/ 6
|
|
Program
Studi
|
:
|
S1
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
|
|
Dosen
Pengampu
|
:
|
Dra. Hj. Hodidjah, M.Pd.
Muhammad Rijal Wahid Muharram, M.Pd.
|
|
Disusun
oleh
|
:
|
Aziz Muhammad Luthfi
|
(1603618)
|
Eva Nur Alifa
|
(1603445)
|
||
Putri Handayani Agustin
|
(1604905)
|
||
Risma Mutmainah
|
(1605791)
|
||
Kelas
|
:
|
3A PGSD
|
|
HAKIKAT KTSP
(KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)
A.
Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam
Standar Nasional Pendidikan Pasal 1, ayat 15 dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (BSNP, 2006).
KTSP memiliki beberapa komponen yang
secara garis besar mencakup: (1) visi dan misi
satuan pendidikan, (2) tujuan pendidikan satuan pendidikan, (3) struktur muatan
KTSP,
(4) kalender pendidikan, (5) silabus, dan (6) RPP (BSNP 2006). Kurikulum
ini disusun dan dikembangkan oleh setiap
satuan
pendidikan berdasarkan standar isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006) dan standar kompetensi lulusan (Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006). Standar isi dan standar
kompetensi
lulusan merupakan pedoman pengembangan KTSP untuk mewujudkan
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP secara garis besar ada
dua landasan atau dasar, yaitu; landasan empirik dan landasan formal atau yuridis.
Adapun
landasan empirik dari pengembangan KTSP diantaranya:
1.
Adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik
dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya
pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses
pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau
pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor cenderung
terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetisi
mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual
saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang
dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata.
2.
Indonesia adalah
negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi
dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis
cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya,
lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah di mana
siswa tinggal. KTSP sebagi kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik
memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah.
3.
Selama ini peran
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah
hanya untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian
berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan program sekolah. KTSP sebagai kurikulum desentralistik
menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah
dan masyarakat, sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembangan
kurikulum dan pengimplementasiannya menjadi tanggung jawab masyarakat.
Sementara itu, secara yuridis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dilandasi oleh Undang-Undang Peraturan Pemerintah (PP) yang meliputi:
1.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Standar Pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 22 dan 23 Tahun
2006.
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2006 tentang standar pelaksanaan
Di
samping itu, penyusunan KTSP pun hendaknya memperhatikan dan mengakomodasi
karakteristik dan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan KTSP perlu melibatkan
berbagai komponen antara lain: kepala sekolah, guru, karyawan, komite
sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum, dan
pejabat daerah. Keterlibatan mereka diharapkan
dapat memberi-kan masukan dan dukungan terhadap
kurikulum yang dihasilkan dan dilaksanakan sekolah. Kewenangan pengembangan KTSP oleh
masing-masing sekolah merupakan
salah satu wujud otonomi pendidikan. Pendelegasian wewenang tersebut dimaksudkan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan. Dengan
demikian, sekolah pada akhirnya diharapkan
mampu memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya alam,
sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber
belajar sehingga dapat mewujudkan kemandirian pengelolaan pendidikan dan ketercapaian tujuan
pendidikan secara efisien.
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) yaitu kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
sekolah agar lebih familiar dengan guru, karena guru banyak dilibatkan dan
diharapkan lebih memiliki tanggungjawab yang memadai. (Muslich, M., 2007).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP
Pasal 1 ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BNSP).
Dengan
demikian, KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan
oleh setiap
satuan pendidikan. Pengembangan KTSP oleh satuan pendidikan bertujuan
memberikan
peluang dan kesempatan kepada pihak sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam
pengambilan kebijakan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga diharapkan mampu memberdayakan
semua potensi yang dimiliki. Dengan kebijakan ini, sekolah
diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan.
B.
Tujuan KTSP
Tujuan
adalah apa yang akan dicapai atau dihasilkan
oleh suatu sekolah dan waktu pencapaiannya. Tujuan
pendidikan Satuan Pendidikan merupakan tahapan wujud sekolah
menuju visi yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, rumusan tujuan satuan pendidikan harus jelas, mudah
dipahami oleh semua pihak, mengacu pada visi yang telah
dirumuskan, serta mewadahi semua kebutuhan warga
sekolah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dapat memberikan peluang kepada
pihak sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
mengenai pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat
menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, sehingga sekolah lebih
bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Pemerintah menggagas KTSP ini sebagai tindak lanjut kebijakan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih mengedepankan keragaman dan
perbedaan karakteristik daerah serta peserta didik yang mengacu pada perubahan
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang mana kebijakan
pendidikan dialihkan secara desentralisasi.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
3.
Meningkatkan
kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di
atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam
pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini.
C.
Karakteristik dan Ciri-ciri KTSP\
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memiliki empat karakteristik diantaranya sebagai berikut:
1.
Berorientasi pada disiplin
ilmu,
2.
Berorientasi pada pengembangan individu,
3.
Mengakses kepentingan
daerah, dan
4.
Merupakan kurikulum
teknologis.
Sanjaya (2008: 130-131)
menjelaskan bahwa KTSP memiliki karakteristik
sebagai berikut.
1.
KTSP adalah kurikulum yang
berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini
dapat dilihat dari struktur program yang memuat sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Keberhasilan
KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai
materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan
yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran.
2.
KTSP adalah kurikulum yang
berorientasi pada pengembanangan individu.
Hal ini dapat dilihat dari prinsip pembelajaran
yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari
dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai
pendekatan, dan juga kurikulum ini menekankan kepada
aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
3.
KTSP
adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah, hal
ini tampak pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya. Dengan demikian, maka KTSP adalah
kurikulum yang dikembangkan oleh daerah.
4.
KTSP merupakan
kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari
adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian
dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah
perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian. Dilihat
dari karakteristik di atas, KTSP adalah kurikulum yang memuat
semua unsur desain kurikulum. Namun demikian, walaupun semua
unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum yang berorientasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum Subjek Akademis tampak lebih domainan.
Dalam pembelajaran KTSP,
posisi guru amat setral. Guru memiliki kewenangan
untuk menjabarkan kompetensi berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang terdapat dalam silabus, memilih strategi
serta materi pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan siswa dan situasi lingkungan, serta menentukan sistem penilaian yang
tepat untuk mengukur kemampuan siswa.
Ukuran keberhasilan KTSP
dilihat dari proses dan pengalaman belajar
yang diperoleh siswa. Keseluruhan proses dan pengalaman belajar itu harus terwakili oleh butir soal yang dikembangkan dari
indicator.
Disinilah sentralnya peran
guru dalam mengimplementasikan KTSP dalam
pembelajaran, termasuk juga pembelajaran menulis di kelas Sekolah
Dasar.
Setiap kurikulum memiliki ciri khasnya
sendiri, seperti halnya dengan Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
KTSP
memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program
pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik,
sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.
Orang
tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.
Guru
harus mandiri dan kreatif.
4.
Guru
diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
D.
Prinsip KTSP
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP harus diperhatikan dan diterapkan dalam proses
pengembangan KTSP, baik ditingkat sekolah maupun di tingkat kelas atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, sebagai guru, Anda juga harus memahami prinsip-prinsip pengembangan KTSP. Dalam pengembangan KTSP terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut :
pengembangan KTSP harus diperhatikan dan diterapkan dalam proses
pengembangan KTSP, baik ditingkat sekolah maupun di tingkat kelas atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, sebagai guru, Anda juga harus memahami prinsip-prinsip pengembangan KTSP. Dalam pengembangan KTSP terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut :
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungan
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi siswa disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta tuntutan
lingkungan. Siswa memiliki posisi sentral. Ini berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa.
2.
Beragam
dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi
kurikulum perlu memberikan pengalaman belajar bagi siswa untuk dapat mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinam-bungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan
siswa yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
E. Kelebihan
dan Kelemahan KTSP
1.
Kelebihan KTSP
a.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
menyelenggarakan pendidikan
Tidak
dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di
masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia yang
sentralistik, tidak melihat kepada situasi nyata di lapangan, dan kurang
menghargai potensi keunggulan lokal. Sekolah dan satuan pendidikan hampir tidak
diberi kewenangan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan peserta didik secara aktual. Namun, dengan kehadiran KTSP yang
mendorong otonomi daerah, sekolah dan komite sekolah bersama-sama merumuskan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
b.
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak
manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan
bertolak dari panduan KTSP, sekolah diberi kebebasan untuk merancang,
mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi,
kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah
c.
KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
mengembangkan dan menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik.
Wina
Sanjaya menjelaskan, bahwa KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada
pengembangan individu serta mengakses kepentingan daerah. Hal ini berdasarkan
salah satu prinsip KTSP, yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Misalnya, sekolah yang berada
di sekitar areal perdagangan, dapat memfokuskan pembelajaran di bidang perkonomian.
d.
Kurikulum KTSP menekankan pada aspek kompetensi yang
diharapkan akan menghasilkan lulusan yang lebih baik dan siap menghadapi
kehidupan dalam masyarakat.
KTSP
lebih fokus pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Peserta didik berada dalam proses
perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai
perkembangan potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada
dan diberikan oleh lingkungan.
2.
Kekurangan KTSP
a.
Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat,
yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang
keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
Menurut
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi bahwa banyaknya pelajaran di SD adalah 10 mata pelajaran, SMP 12
mata pelajaran, dan SMA memuat 17 mata pelajaran. Konsekuensi dari banyaknya
mata pelajaran tersebut, materi pelajaran menjadi luas dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.
Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh
aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik
(pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Peserta
didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki
potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan bisa
rendah. Peserta didik juga memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi
situasi yang baru. Sehingga, guru harus dapat membantu menghubungkan kemampuan
dan pengalaman yang sudah dimiliki dengan penerapannya kedalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masih
belum optimal dalam pelaksanaan, karena dalam pembelajaran guru lebih mendominasi
dalam pembelajaran di kelas.
Guru
berpusat pada penyelesaian materi, sehingga peserta didik tidak bisa
mengembangkan apa yang ada dalam dirinya. Guru seharusnya lebih kreatif dalam
memberikan pembelajaran di kelas, mengajak peserta didik untuk lebih aktif.
d.
Evaluasi yang digunakan masih terfokus pada ranah
kognitif saja, sementara untuk ranah afektif dan psikomotorik masih belum
terlaksana dengan sempurna.
e.
Beban belajar
mata pelajaran PAI hanya sedikit, dalam waktu satu minggu hanya 2 jam
pembelajaran.
Waktu
pembelajaran tersebut dirasa kurang, karena banyaknya materi yang harus
diberikan kepada peserta didik. Sehingga guru lebih banyak berfokus pada
penyelesaian materi dan kurang berfokus pada penghayatan atau pendalaman materi
pada peserta didik.

